Pecah Kaca dan Kempeskan  Ban Mobil, Maling Jarah Rp120 Juta Milik Sujono

Pecah Kaca dan Kempeskan  Ban Mobil, Maling Jarah Rp120 Juta Milik Sujono
Ilustrasi pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Lagi-lagi aksi penjarahan uang di dalam mobil kembali terjadi di Pekanbaru.

Kamis (16/11/2017), seorang warga Pekanbaru, Sujono melapor kepada pihak kepolisian karena sudah menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca.

Tak hanya memecahkan kaca mobil, pelaku juga mwengempiskan ban mobil milik korban di Jalan Imam Munandar/Harapan Raya Pekanbaru. 


Pelaku berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp120 juta yang disimpan di dalam tas, saat diparkir di depan sebuah toko baju.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Jumat (17/11/2017) menyampaikan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (16/11/2017) sore.

Korban bernama Sujono memarkirkan mobilnya di halaman toko baju dan menuju ke salah satu bank yang berada tidak jauh dari lokasi. Korban harus antre untuk melakukan transaksi perbankan di bank tersebut.

Tidak berapa lama kemudian datang saksi bernama Nanda yang memberitahukan bahwa kaca mobil sebelah kiri mobil korban pecah. Tidak hanya itu ban mobil korban juga tampak kempes. Korban selanjutnya memeriksa uang yang ada di dalam mobil.

"Uang yang disembunyikan di dalam tas sudah raib. Atas peristiwa tersebut korban kemudian melapor ke polisi. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Pelaku masih lidik,” terang Polius.(*/R07)

Listrik Indonesia

#pencurian mobil

Index

Berita Lainnya

Index